Ulama NU di Jatim Keluarkan Fatwa Haram Untuk Acara TV Karma, Ini Alasannya
Bahsul masail yang digelar bersamaan dengan Konferensi Wilayah ( Konferwil) NU Jatim di Ponpes Lirboyo, Kota Kediri salah satunya membahas tayangan acara Karma yang diputar di salah satu stasiun TV swasta. Dari hasil pembahasan tokoh ulama, tayangan Karma hukumnya adalah haram. Karena tayangan Karma tergolong menayangkan arrof atau kahin (peramal) juga karena mengandung unsur-unsur menyebar luaskan aib orang lain. Selain itu juga mempublikasikan praktek keharaman serta dapat merusak akidah orang lain. Sementara hukum yang menonton dan mempercayainya tayangan Karma adalah haram. Kecuali jika tayangan itu sebagai bahan kajian atau dlorbil amtsal (memberi contoh) untuk memberikan nasehat atau untuk membedakan antara yang haq dan bathil selama tidak sampai mempercayai ramalannya. Sementara hukum bagi yang mengajukan diri sebagai peserta dalam acara tersebut sama dengan mendatangi kahin atau peramal. Sehingga hukum yang mengajukan diri sebagai peserta dalam acara te...